Tata Tertib Siswa
1. Hadir di sekolah 10 menit sebelum bel berbunyi Pukul 07.15
2. Apabila bel berbunyi siswa berbaris dengan tertib di halaman sekolah
3. Berdoa sebelum dan sesudah belajar dalam kelas
4. Mengikuti Upacara Bendera dengan khidmat
5. Memakai pakaian seragam yang bersih dan rapi
6. Memasukan baju kemeja ke dalam celana / rok
7. Tidak dibenarkan berambut panjang
8. Hormat kepada tamu yang datang ke sekolah
9. Bila tidak sekolah Orang tua /wali murid harus membaritahukan kepada pihak sekolah
10. Memelihara buku dan alat sekolah lainya secara rapi yang di pinjamkan sekolah
11. Pada jam istirahat tidak dibenarkan jajan diluar pekarangan sekolah ( jajan di warung yang telah di sediakan sekolah )
12. Harus menjaga kebersihan sekolah dan membuang sampah pada tempatnya
13. Bersihkan / siram kembali WC sekolah sehabis dipergunakan
14. Dilarang mencoret bangku, meja, pintu dan didinding sekolah
15. aga dan peliharalah taman-taman yang ada di pekarangan sekolah
16. Dilarang keras merokok dan minum-minuman keras
17. Tidak dibenarkan membawa uang jajan yang berlebihan
18. Tidak dibenarkan membawa perhiasan ke sekolah
19. Harus menjaga nama baik sekolah dimanapun berada
20. Selalu melaksanakan tugas yang diberikan guru ( PR dan Latihan )
21. Mematuhi pemakaian pakaian a.l
v Senin sampai Rabu Putih Merah hati, dasi, topi, sepatu hitam, kaus kaki putih
v Kamis Berpakaian Pramuka lengkap
v Jumat Berpakaian Muslim
v Sabtu Berpakaian Olah Raga
Sanksi –Sanksi
Murid yang tidak mengindahkan tata tertib ini akan dikenakan sanksi-sanksi sebagai berikut:
1. Diberi teguran secara lisan
2. Diberi teguran secara tertulis
3. Dipanggil Orang tua ke sekolah
4. Setelah peringatan lisan dan tertulis di lakukan namun kalau tetap tidak ada perobahan maka siswa diskor dari sekolah 2 hari
5. Kalau masih tetap tidak mematuhi peraturan sekolah siswa tersebut dikembalikan kepada orang tua
6. Siswa yang membawa perhiasan kesekolah/ uang jajan yang berlebihan tidak dibenarkan ,dan jika dibawa juga dan hilang tidak menjadi tanggung jawab sekolah
7. Setiap 1 x pelanggaran akan dihitung point pelanggaran
Tata tertib orang tua
1. Hadir ke sekolah dengan pakaian sopan
2. Mengucapkan salam jika memasuki kantor
3. Segala urusan dengan sekolah diselesaikan dengan guru di kantor majelis guru dan berbicara dengan sopan
4. Kehadiran ke sekolah jika diundang tepat waktu
5. Jika ada pengaduan dari anak di rumah , agar dilaporkan kepada guru
6. Tidak dibenarkan mengambil tindakan sendiri ( jika ada permasalahan yang menyangkut sekolah ,agar diselesaikan di sekolah dengan baik )
7. Ikut berpartisipasi untuk kemajuan sekolah di masa depan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar