PERTANYAAN
1. Jelaskan pengertian Penilaian Kinerja Guru ?
2. Mengapa harus dilaksanakan penilaian kinerja guru?
3. Siapa yang bertugas memberikan penilaian terhadap kinerja guru?
4. Berapa kalikah penilaian kinerja guru dilaksanakan dalam 1 tahun?
5. Apa saja butir kegiatan guru yang dinilai?
6. Untuk apa diadakan penilaian formatif terhadap kinerja guru?
7. Apa isi permenegpan dan RB no 16 tahun 2009?
8. Tulis 4 kompetensi yang harus dikuasai oleh guru?
9. Tulislah 4 jabatan guru menurut permenegpan dan RB no 16 tahun 2009!
10. Berapa nilai kinerja guru yang standar dan tertinggi ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar