sukses

oke

yang melihat blok SD16

Kamis, 31 Mei 2012

buku panduan UN SD


Kata Pengantar
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat serta karunianya kami dapat menyelesaikam Penyusunan buku panduan pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Dasar Negeri Gugus IV Kecamatan Lima Kaum Tahun Pelajaran 2010/2011.
Buku panduan ini disusun agar dapat digunakan untuk acuan bagi panitia penyelenggara pelaksanaan Ujian Nasional , pengawas ruang ,siswa,  dan maupun tim monitoring dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar khususnya Jajaran Dinas Pendidikan Kecamatan Lima Kaum .dan juga berguna  untuk melihat gambaran umum tentang pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Dasar Negeri /MI
Kami sangat menyadari bahwa banyak kekurangan dan kelemahan dari buku panduan ini, untuk itu kami mengharapkan segala saran dan kritikan yang membangun agar ke depannya buku panduan ini akan lebih baik.Terima Kasih.
Ketua Gugus

Nurlis
NIP 19510817 197502 2 002







Pendahuluan
Latar Belakang
Salah satu cara dalam menentukan kwalitas sebuah sekolah tentulah dengan mengadakan suatu penilai . Penilaian yang dimaksud salah satunya adalah  penilaian hasil belajar yang dikhususkan untuk siswa kelas VI , yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran yang dilaksanakan  pada tanggal 10 s/d 12  Mei 2011.
Penilaian ini juga merupakan suatu langkah awal  bagi  siswa kelas VI untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya jika dinyatakan lulus .
Sedangkan bagi sekolah merupakan suatu patokan atau  pedoman penentuan nilai sekolah atau mutu satuan pendidikan tertentu disamping penilaian –penilaian yang lain.
Berdasarkan hal yang demikian , maka SD/MI  melaksanakan  Ujian Nasioanal untuk penentuan kelulusan siswa dan penentuan mutu sebuah jenjang pendidikan.
Untuk lebih terarah dan terarsipnya pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional SD/MI ini maka disusunlah buku panduan ini.

Landasan
1.        UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Ujian sekolah dan Ujian Nasional SD
2.        UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.        PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasioanal Pendidikan
4.        PP Nomor 22  Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.        Permen Nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan


      Tujuan

Adapun tujuan dari penyusunan buku panduan ini  adalah untuk :
1.          Mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan Ujian Sekolah dan  Ujian Nasioanal Sekolah Dasar yang tergabung di gugus IV kecamatan Lima Kaum  tahun pelajaran 2010/2011 sebagaimanamestinya
2.          Menyusun panitia penyelenggara yang ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Sekolah Dasar
3.          Memperlancar pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian  Nasional tahun pelajaran 2010/2011
4.          Pedoman dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Sekolah Dasar.
5.          Menghindarkan  dari hal –hal yang bersifat negative yang akan merugikan siswa dan sekolah  dalam pelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Sekolah Dasar.

Panitia Penyelenggara

No
Nama
Jabatan
T.T

1
Nurlis
Ketua


2
Drs.Hasnirul
Sekretaris


3

Yasniari
Anggota

4
Wiswi Ayu Syafni,S.Pd
Anggota




Pengawas Ruang

No
Nama
SDN Asal
Gugus
1
Hasnita,S.Pd
09 Labuatan
IV

2
Lutfia Darma
11 Sungai Jambu

3
Desnita,S.Pd
11 Sungai Jambu

4
Hartati
21 Batu Basa


5
Zafwan
16 Bulan Sariak

6
Syafwati,S.PdI

14 Batur

7
Masniari,S.Pd.MM
03 Rambatan

8
Syahril
13 Padang Magek





Tata Tertib Pengawas Ruang

1. Persiapan UN
·         Tiga puluh  ( 30 ) menit sebelum ujian dimulai Pengawas Ruang Un telah hadir di lokasi sekolah  penyelenggara
·         Pengawas Ruang UN menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara UN
·         Pengawas Ruang UN menerima bahan UN yang berupa Naskah Soal UN, LJUN, Amplot LJUN , Daftar Hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan UN.
2. Pelaksanaan UN
·         Pengawas Ruang UN ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian
·         Pengawas Ruang UN meminta peserta UN untuk memasuki ruang UN dengan menunjukkan kartu peserta  UN, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan
·         Pengawas Ruang UN memriksa setiap peserta UN untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik , kalkulator dan sebagainya  ke dalam ruang UN kecuali alat tulis yang dibutuhkan
·         Pengawas Ruang UN membacakan Tata Tertib UN
·         Pengawas Ruang Un meminta peserta ujian menandatangani Daftar Hadir UN
·         Pengawas  Ruang UN membagikan LJUN kepada peserta dan memandu pe serta memeriksa pengisian identitas peserta un ( Nomor ujian , nama ,tempat tanggal lahir , dan tanda tangan ) sebelum waktu UN dimulai
·         Setelah seluruh peserta UN selesai mengisi identitas , Pengawas Ruang UN membuka amplot soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian , dan menyakinkan bahwa amplot tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat ( disegel ) disaksikan oleh peserta UN
·         Pengawas Ruang UN membagikan Naskah Soal UN dengan cara meletakkan di atas meja peserta UN dalam posisi tertutup ( terbalik ) .Pesertab UN tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu UN dimulai
·         Pengawas Ruang UN mengecek kelengkapan soal UN
·         Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai ,Pengawas Ruangn UN mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara  menjawab soal
·         Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian
·         Selama UN berlangsung Pengawas Ruang UN wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian , memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang UN
·         Pengawas Ruang UN dilarang memberi isyarat , petunjuk , dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan
·         Lima menit sebelum waktu UN selesai, Pengawas Ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit lagi
·         Setelah waktu UN selesai, Pengawas Ruang UN mempersilakan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal .Pengawas mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN .Peserta UN dipersilakan meninggalkan ruang ujian , setelah pengawas  menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN
·         Pengawas Ruang UN menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil , dan memasukkan ke dalam amplot ditutup dan dilak serta ditandatangani oleh pengawas Ruang UN di dalam ruang ujian
·         Pengawas Ruang UN menyerahkan LJUN dan naskah soal  UN kepada mPenyelenggara UN Tingkat Sekolah / Madrasyah disertai dengan Berita Acara pelaksana UN


Tata Tertib Peserta UN

1.        Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan , yakni 15 menit sebelum UN dimulai
2.        Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah /Madrasyah , tanpa diberi perpanjangan waktu
3.        Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik , kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian
4.        Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda peserta ujian
5.        Peserta UN mengisi Daftar Hadir
6.        Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah tanda waktu mulai ujian
7.        Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar
8.        Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas Ruang UN dengan cara mangacungkan tangan terlebih dahulu
9.        Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izzin dan pengawasan dari pengawas Ruang UN, serta tidak melakakukannya berulang kali.
10.     Peserta UN yang memperoleh Naskah Soal yang cacat atau rusak, pengerjaaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Naskah Soal.
11.     Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
12.     Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelaum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
13.     Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
14.     Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang :
a.        menanyakan jawaban soal kepada siapa pun,
b.        bekerjasama dengan peserta lain,
c.        memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal,
d.        memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain,
e.        membawa Naskah Soal UN dan LJUN dari ruang ujian,
f.         menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Sekolah Dasar Yang Tergabung

No
Nama SD
Lokasi
Ket
1
SDN 25 Silabuk
Silabuk
Inti
2
SDN 02 Koto Labuh
Labuh
Imbas
3
SDN 15 Parambahan
Parambahan
Imbas
4
SDN 16 Ampalu Kaciak
Ampalu Kaciak
Imbas


Jumlah Peserta UN

Nama Sekolah
LL
Pr
Jumlah
SDN 25 Silabuk

7
4
11 org
SDN 02 Koto Labuh

12
17
29 org
SDN 15 Parambahan

10
6
16 org
SDN 16 Ampalu Kaciak
4
8
12 org
Jumlah



68 org

Denah Tempat Duduk


Lokal I

14-145-002-7

14-145-001-8

14-139-004-5

14-139-005-4








 Denah Lokasi Ruang



Contoh Berita Acara

Nomor Urut Setiap Sekolah















Daftar Hadir Pengawas

No

Nama
SD Asal
Hari / Tgl
Selasa
10 /5/11
Rabu
11/5/11
Kamis
12/5/11
1
Hasnita,S.Pd





2
Lutfia Darma





3
Desnita,S.Pd





4
Hartati





5
Zafwan





6
Syafwati,S.PdI





7
Masniari,S.Pd.MM







Daftar Hadir Peserta


Daftar Hadir Panitia



contoh lembar observasi PBM


LEMBAR OBSERVASI PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran          :
Kelas                           :
Kompetensi Dasar     :
Nama Pengajar         :

Tahap /Aspek

Indikator
Kegiatan Guru dan siswa
Kegiatan awal
Apersepsi
Motivasi
1. Apa yang dilakukan guru pengajar / peserta untuk menggali pengetahuan awal siswa atau memotivasi siswa ?
2. Bagaimana respon siswa ?
3.apakah siswa bertanya tentang sesuatu masalah terkait dengan apa yang disajikan?

Kegiatan inti
Materi ajar
1.apakah guru pengajar/pengajar memberikan penjelasan umum tentang materi ajar atau prosedur kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa?
2. Bagaimana keterkaitan antara pembelajaran dengan realita kehidupan .lingkungan dan pengetahuan lainnya?

Pengelola
An sumber belajar / media 
1.apakah guru peserta terampil dalam memenfaatkan dan mampu memanipulasi media pembelajaran?
2.bagaimana interaksi siswa dengan sumber belajar / media?










Strategi pembela
Jaran
1.apakah proses pembelajaran dilaksanakan dengan strategi yang sesuai secara lancer ?
2. Apakah siswa dapat mengikuti alur kegiatan belajar?










1.Bagaimana cara guru peserta memberikan arahan yang mendorong siswa untuk bertanaya,berfikir dan beraktifitas?
2.Apakah siswa aktif melakukan kegiatan fisik dan mental ( berfikir )? Berapa banyak siswa yang aktif belajar ?





Kegiatan penutup


Penguatan / konsulidasi


1.Bagaimana cara guru peserta memberikan penguatan,dengan merevieu,merangkum atau menyimpulkan ?
2.Apakah guru peserta memberi tugas rumah untuk remedi atau penguatan ?

Evaluasi
1.bagaimana cara guru peserta melakukan evaluasi pembelajaran?
2.bagaimana ketuntasan belajar siswa ?








Komentar observer







Keterlaksanaan scenario pembelajaran ( berdasarkan rpp ) :







 

Pelajaran berharga yang dapat dipetik oleh observasi





 


Lain lain / saran







                                                                                                           
                                                                                                Lima Kaum,                          2012
Observer


                          
                                                                                                                        …………………….
NIP    











contoh lap[oran pengembangan diri di sekolah das




LAPORAN

KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI





 

SDN 16 AMPALU KACIAK
KECAMATAN LIMA KAUM
Tahun 2012










































































DAFTAR  ISI

KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
    A.Latar Belakang
    B.Tujuan
    C.Hasil Yang diharapkan
    D.Sasaran
    E.Manfaat
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
    A. Pembiasaan Rutin Harian
    B.Jadwal Kegiatan
    C.Daftra Guru Pembina
BAB III PENUTUP
    Dokumentasi Kegiatan
















KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT  atas limpahan rahmat dan hidayah Nya, telah dapatnya  Kepala Sekolah SDNp  16 Ampalu Kaciak menyusun Laporan Kegiatan  Pengembangan Diri yang dilaksanakan setiap Hari Sabtu setiap minggunya. Penyusunan Laporan ini merupakan salah satu upaya mengimplementasikan  segala sesuatunya tentang terlaksananya program pengembangan diri   di SDN 16 Ampalu Kaciak.
Laporan ini disusun dengan mengacu pada beberapa macam kegiatan rutin harian Sabtu.Yangmana ada beberapa kegiatan yang senantiasa dilakukan di sekolah. Laporan ini memuat tentang materi kegiatan, jadwal serta hasil kegiatan. 
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh warga sekolah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk melaksanakan kegiatan pengembangan diri, dan memberi saran dalam penyusunan laporan ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan pengembanga diri yang telah dilaksanakan di SDN 16 Ampalu Kaciak Kecamatan Lima Kaum .


Kepala Sekolah,


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

SDN 16 Ampalu Kaciak adalah salah satu sekolah di Kecamatan Lima Kaum yang merupakan salah satu  sekolah yang telah memprogramkan dan melaksanakan kegiatan pengembangan diri setiap hari Sabtu yang telah dimulai sejak 4 tahun yang lalu yang juga merupakan anjuran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar  sebagai tuntutan dari kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Ampalu Kaciak Kecamatan Lima Kaum. .
Atas dasar itulah kegiatan pengembang diri dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 16 Ampalu Kaciak Kecamatan Lima Kaum, dengan berbagai kegiatan yang mendukung pendidikan baik agama maupun pendidikan umum.
Tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan pengembangan diri bukan sekedar melaksanakan kegiatan olah raga atau kegiatan di luar kelas saja , tetapi bertujuan agar siswa dapat mengembangkan bakat dan minatnya sesuai dengan keinginan bahkan keterampilan serta  minat yang ada pada diri siswa itu sendiri.Di samping itu juga agar perkembangan otak kanan dengan otak kiri dapat seimbang atau sejalan sehingga tidak membuat siswa merasa jenuh akibat dari kegiatan pembelajaran dari hari ke hari selalu  belajar, belajar ,  dan belajar.
Pengembangan diri siswa tidak ada yang dipaksakan tetapi disediakan beberapa fasilitas , yang mana siswa dapat memilih sesuai bakat dan minatnya, dan guru membimbing serta memberikan arahan – arahan sesuai dengan kemampuan dan bidang yang telah ditetapkan sebelumnya .Walaupun setiap guru belum begitu mahir dalam kegiatan membimbing pengembangan diri siswa , namun semua guru berupaya semampu mungkin untuk memberikan yang terbaik untuk peserta didik.
Di SDN 16 Ampalu Kaciak kegiatan pengembangan diri sudah merupakan kegiatan yang telah biasa dilakukan , dan memang diprogramkan sesuai dengan kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Ampalu Kaciak Tahun Pelajaran  2011 / 2012..

B.     TUJUAN
Adapun  tujuan yang hendak dicapai dengan kegiatan pengembangan diri adalah
·         Untuk mengasah otak kanan agar seimbang dengan otak kiri.
·         Untuk menghilangkan kejenuhan siswa
·         Mengasah keterampilan siswa yang berbakat
·         Memberikan keterampilan kecakapan hidup / life skill
·         Mengembangkan bakat – bakat siswa yang terpendam

C.    Hasil yang Diharapkan
Kegiatan  pengembangan diri hendaknya dapat meningkatkan  keterampilan siswa di berbagai bidang.
Hasil yang diperoleh setelah kegiatan berupa:
1.    Memperoleh peringkat I Tenis Meja Tingkat Kecamatan
2.    Memperoleh Peringkat II Bola Volly

D.    Sasaran
Adapun sasaran dilaksanakan kegiatan  pengembangan diri  ini adalah :
  • Siswa kelas I sampai dengan kelas VI
  • Kepala Sekolah dan Majelis Guru
  • Penjaga sekolah dan tata usaha

E.     Manfaat
Menanamkan semangat mau maju dan pengembangan bakat.Mengasah keterampilan yang dimiliki siswa sehingga berkembang.

BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

a.      Pembiasaan Rutin Harian
NO
JADWAL
KEGIATAN
P.Jwb
1
Senin - Sabtu
Bersalaman dengan teman ,guru dan tamu yang datang
Setiap pagi melaksanakan kegiatan rutin pagi yang telah terprogram
Menjelang belajar membaca alquran , asmaulhusna,  ayat pendek
Sebelum dan sesudah belajar berdoa
Waktu istirahat melaksanakan sholat Duha



Guru Kelas dan B.Studi
2
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Sholat zuhur berjemaah di sekolah dari kelas VI
Sholat zuhur berjemaah di sekolah dari kelas V
Sholat zuhur berjemaah di sekolah dari kelasI IV
Sholat zuhur berjemaah di sekolah dari kelas III
3
Senin
Setiap pagi Senin melaksanakan upacara bendera,
4
Selasa .Kamis
Melaksanakan senam kesegaran jasmani
5
Rabu
Rabu Sehat
Pidato tentang kesehatan
Gosok gigi bersama
Pemeriksaan kebersihan kuku ,gigi ,dan rambut
5
Jumat
Jumpa Berlian ( Jumat Pagi Bersih Lingkungan )
Pengajian Mentari Pagi
Tadarus Al-Qur’an
Pembinaan Tilawah
Pembiasaan Terprogram
6
Sabtu
Pengembangan diri dan penampilan bakat
Gotong Royong di kelas dan 1 x sebulan secara umum
Kegiatan kepramukaan.

     b.          JADWAL KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
                      DAN    PEMBIMBINGAN


 SDN 16 AMPALU KACIAK T.P 2011/2012

No
Ming
Hari
Kegiatan
Nara Sumber
Penanggung Jawab


1

I
II
III
Sabtu
Olah Raga:
-Tenis Meja,Badminton,Volli,Catur
Kesenian,Seni,Tari,Musik,Lukis
Keterampilan:
Anyaman,Meronce,Masakan Kuliner
Keagamaan:
Muhadoroh,Sholat fardhu, Jenazah
Ayat Pendek,Doa Harian
Kesehatan:
K3,Penyakit,Pidato Kesehatan,Makanan
Perpustakaan:
Peminjaman Buku,Membaca buku
Kegiatan Lomba:
Perpustakaan,Olimpiade IPA,Matematika
K3,Mengarang,Asmaulhusna,Olahraga

Azwar Afendi,S.Pd
Hayatunnufus,S,Pd
Maisuardi,S.Pd
Afrizon Mandal,S.Pd
Delfitri,S.Pd
Nurdainis
Zurya Efni,S.Pdi
Efriati,S.PdI
Febrian Aida,S.Pd
Erdawati


Kepala Sekolah/ Majelis Guru/ Karyawan



2


IV

-Rekreasi ke objek sejarah
-Lintas Alam
-Pramuka

           c.    Daftar Guru Pembina pengembangan Diri

No
Bidang Kegiatan
Guru Pembina 

1
Keagamaan
Efriati

2
Olah Raga
Azwar  Efendi

3
Seni lukis
Herdawati

4
Seni Tari
Zurya Efni,S.Pdi

5
Seni Musik
Hayatunnufus,S.Pd
Nurdainis
6
Keterampilan
Febrian Aida
Nurdainis
7
Pramuka
Zurya Efni,S.PdI
Febrian nAida
8
Olimpiade IPA
Afrizon Mandal,S.Pd

9
Olimpiade Matematika
Maisuardi,S.Pd

10
UKS

Delfitri,S.Pd
Nurdainis
11
Masakan Kuliner



BAB III
PENUTUP

Kegiatan  yang dilaksanakan setelah satu tahun pelajaran membuat siswa memahami arti pentingnya mengembangkan bakat dan minat sesorang, Karena dengan adanya pembinaan bakat dan minat tersebut , mereka dapat berkompetisi di tingkat Kecamatan dan meraih peringkat I pertandingan tenis meja , sehingga membawa mereka untuk berkompetisi di tingkat Kabupaten pada acara lomba O2SN tahun 2012.

Siswa menyadari akan perlunya latihan yang rutin dalam kegiatan penegmbangan diri mereka , di samping masanya bagi siswa untuk bermain , mereka juga sadar akan perlunya berlatih keterampilan , bukan belajar teori tentang pengetahuan  saja sepanjang hari.

Di samping siswa juga berlatih dan mengembangkan diri mereka , para guru juga tidak kalah dengan siswa , bahwa setiap hari Sabtu mereka juga berolah raga volley , tenis meja, dan bulu tangkis bersama siswa , dan juga dibidang kesenian dan agama .

 Kami yakin dan percaya banyak kekurangan –kekurangan dari laporan ini baik kekurangan –kekurangan dari sistim pelaksanaannya maupun bentuk penulisan laporan ini,  untuk itu kami mohon maaf. Semoga kekurangan-kekurang tersebut dapat menjadi awal untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Demikianlah laporan ini disusun , terima kasih.


                                                                                    Wasalam Wr Wb