sukses

oke

yang melihat blok SD16

Jumat, 04 November 2011

KODE ETIK GURU



           PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA / PGRI menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Bangsa dan tanah air serta kemanusiaan pada umumnya dan guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merasa turut bertanggung jawab atas terujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai guru dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut :
1.           Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber Pancasila
2.           Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
3.             Guru mengadakan Komonikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan
4.           Guru menciptakan susana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.           Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6.           Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.           Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam keseluruhannya.

8.           Guru secara sama-sama memelihara ,membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya
9.           Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar